Sumber :
- VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id
- Sari Indra Dewi (47), istri Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, telah siap dengan situasi apa pun yang menjerat sang suami. Semua, ia serahkan pada tim kuasa hukum.
"Sampai saat ini belum ada kabar dari Abi (suami). Saya tadi sudah menghubungi anak kedua saya, Ijat Nabila, dia tadi yang ikut ke Bareskrim. Dia bilang, Umi, Abi ditangkap polisi. Ijat sekarang di Bareskrim. Sudah
gitu
saja. Ijat dibawa bareng Bapaknya, usai mengantar anak saya yang bungsu ke sekolah," ujar Dewi di Jalan Takwa, RT 6 RW 28, Kampung Bojong Lio, Sukmajaya, Depok, Jumat 23 Januari 2015.
Dia menjelaskan, tidak ingin segera mengambil kesimpulan atas kasus ini. Terkait kondisi terakhir, ia sedang menunggu keterangan dari Ijat, anak keduanya yang dikabarkan dalam perjalanan pulang yang diantar Kapolsek Depok yang menjemputnya ke Bareskrim.
"Kami tunggu saja hasilnya seperti apa.
Tinggal dilihat penangkapan ini beralasan atau tidak. Kalau saya sendiri dan anak-anak jauh-jauh hari sudah sangat menyiapkan diri dalam kondisi apa pun," katanya.
Dewi berharap kasus ini cepat selesai agar bisa cepat dibuktikan apakah betul suaminya salah atau tidak. Ini agar publik tahu.
Baca Juga :
Ketua Wadah Pegawai: BW Pemimpin Abadi di KPK
Baca Juga :
Sebab Bambang Tolak Revisi UU KPK
Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan
"Karena di situlah ujung keadilan itu didapatkan," ujar kapolri.
VIVA.co.id
4 Maret 2016
Baca Juga :