Dukung KPK, Ratusan Massa Gelar Aksi di Mapolda DIY

Demo massa DIY terkait penangkapan wakil ketua KPK
Sumber :
  • VIVA/Daru Waskita

VIVA.co.id - Aksi dukungan kepada lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkannya Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW), sebagai tersangka, terus meluas.

Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan

Ratusan eleman masyarakat Yogyakarta anti-korupsi menggelar aksi berjalan bersama dari Pasar Condongcatur menuju Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta untuk memberikan dukungan kepada KPK atas tindakan Bareskrim Mabes Polri kepada Bambang.

Sepanjang perjalanan menuju Mapolda DIY yang berjarak kurang lebih satu kilometer ini, massa meneriakkan "Save KPK" dan mengecam tindakan para oknum yang berusaha melemahkan pemberantasan korupsi.

Tak Lagi jadi Pimpinan KPK, Ini Aktivitas Bambang Widjojanto

Setibanya di depan Mapolda DIY, massa yang berjumlah ratusan ini berusaha masuk ke halaman Mapolda DIY, namun tidak berhasil karena kedua pintu masuk dan keluar Polda DIY yang terletak di ring road utara Yogyakarta ini terkunci.

Ratusan relawan ini pun hanya bisa melakukan orasi di depan pintu masuk Mapolda DIY. Sementara ratusan polisi tampak memantau aksi yang dilakukan oleh elemen masyarakat anti korupsi ini.

Respons Istana Soal Deponering AS dan BW

"Aksi ini adalah respons atas penangkapan BW oleh Polri. Penangkapan itu sebagai bentuk kriminalisasi kepada KPK,"kata Baharudin, salah satu aktivis anti korupsi di Yogyakarta, kepada VIVA.co.id, Sabtu 24 Januari 2015.

Baharudin juga mendesak kepada Presiden Joko Widodo untuk bertindak tegas dalam menyelesaikan konflik antara KPK dan Polri. "Presiden harus turun tangan. Tidak hanya mengimbau saja," tegas Baharudin.

Selain menggelar orasi, para aktivis ini juga menyerahkan surat petisi yang berisi lima tuntutan kepada pihak Polda DIY, yang nantinya akan diteruskan ke Mabes Polri.

Lima tuntutan tersebut antara lain, memprotes keras tindakan Polri yang menggunakan wewenangnya dalam bentuk penangkapan yang tidak profesional dan tidak patut. Selain itu mereka juga meminta Wakapolri mengadakan evaluasi mendesak dan segera, untuk mengkaji tindakan kriminalisasi kepada BW.

Tuntutan lainnya yaitu segera menerbitkan surat penghentian penyidikan atas perkara yang dijatuhkan kepada Bambang Widjojanto.

Usai berorasi dan menyatakan sikap, massa kemudian menempel pintu utama Mapolda DIY dengan spanduk dan poster bertuliskan Save KPK.

Baca juga:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya