Politisi PDIP: Bambang Mundur, KPK Masih Bisa Bertugas

Bambang Widjojanto dan Johan Budi Konpres di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Anggota Komisi III DPR RI, Dwi Ria Latifah mengapresiasi langkah Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW) yang mundur dari jabatannya menyusul penetapan status tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.


"Mas BW mengundurkan diri untuk selesaikan persoalan yang dihadapi. Saya hargai Mas BW," kata Dwi di gedung DPR RI, Jakarta, Senin 26 Januari 2015.


Apresiasi itu, menurut dia, karena tidak mudah bagi seseorang untuk melepaskan jabatan begitu saja. "Ketika tersangkut kasus hukum dan memilih mundur, itu berjiwa besar. Butuh integritas," katanya.
Dana Pesta Ultah Ratusan Juta Jero Wacik dari Gratifikasi


KPK Lantik Kombes Aris jadi Direktur Penyidikan
Selain itu, ia mendukung langkah hukum yang dilakukan BW ke pengadilan. "Ketika proses dijadikan tersangka dan penangkapan dianggap tidak sesuai prosedur, alangkah baiknya digugat praperadilan," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Kasus Saksi Pilkada Kobar, Zulfahmi Divonis 7 Bulan Penjara

Dengan mundurnya BW, ia berharap KPK tidak menjadi lemah, meski pimpinan hanya tersisa tiga orang. "Dengan pimpinan yang ada, KPK masih bisa bertugas. Mudah-mudahan KPK tidak patah arang dengan persoalan yang dihadapi," katanya.


Ia berharap permasalahan KPK dan Polri bisa diselesaikan sesuai aturan yang ada. "Biar nanti pengadilan yang buktikan. Jangan berasumsi yang menambah ketidakpastian hukum," ujar Dwi. (art)


Baca juga:


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya