Sumber :
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id
- Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai tidak ada orang yang kebal di depan hukum termasuk pimpinan KPK. JK menegaskan, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
"Presiden saja bisa diperiksa, apalagi Ketua KPK. Kan KPK menganut persamaan di muka hukum," kata Jusuf Kalla di kantornya, Jakarta, Selasa 27 Januari 2015.
JK mencontohkan, apabila ketua KPK menampar orang tentu saja tidak bisa dilepaskan dari jerat hukum. Perbuatan demikian tidak boleh dilakukan oleh siapapun.
"Kalau tiba-tiba satu orang berbuat korupsi jelas gitu, masa bebas-bebas begitu. Selalu justru ketua KPK harus memberi contoh yang paling benar dari segi hukum, tidak boleh kekebalan," ujarnya.
JK menegaskan, siapapun akan kebal selama dia mengambil tindakan yang benar. Sebaliknya, siapapun akan dihukum selama melakukan kesalahan.
Baca Juga :
KPK Periksa Keponakan Surya Paloh
Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto
Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.
VIVA.co.id
8 Januari 2024
Baca Juga :