Syafii Maarif Pimpin Tim Independen Atasi Konflik KPK-Polri

Syafii Maarif (kiri) saat menyambut kedatangan Joko Widodo.
Sumber :
  • Antara/ Regina Safri
VIVA.co.id -
Tim independen yang dibutuhkan Presiden Joko Widodo untuk membantunya menyelesaikan konflik KPK-Polri segera diresmikan. Surat keputusan presiden tentang pembentukan tim independen sudah selesai dirumuskan hari ini oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.


"Keppresnya tinggal diteken (oleh Jokowi)," kata Sekretaris Tim Independen, Jimly Ashiddiqqie di Kantor Sekretaris Negara, Jakarta, Selasa 27 januari 2015.


Menurut Jimly, tim independen ini terdiri atas sembilan tokoh. Mereka adalah Syafii Maarif sebagai ketua tim, Jimly Ashiddiqque sebagai wakilnya, Hikmahanto Juwana sebagai sekretaris. Para anggota adalah mantan Kapolri Jenderal (purn) Sutanto, mantan Wakalpolri Oegroseno, mantan pimpinan KPK Erry Ryana dan Tumpak Hatorangan Panggabean, pakar hukum Bambang Widodo Umar, dan sosiolog Imam Prasojo.


"Tambahan dua, tetapi sebenarnya ini bukan tambahan. Sejak awal ini memang sudah sembilan tetapi yang dua tidak hadir kemarin," ujar dia.


Sementara, dipilihnya Syafii Maarif sebagai ketua ini karena dia dianggap paling senior di antara mereka.


Menurut dia, sembilan tim independen ini sengaja dimasukkan unsur dari mantan KPK dan Polri. Agar mereka bisa memberikan masukan dari sudut pandang yang pernah menjadi institusinya itu.


Menurut Jimly, dalam keppres yang belum ditandatangani itu tugas mereka adalah menyelesaikan dan mencari fakta apa yang sebenarnya terjadi di balik penetapan tersangka pimpinan KPK Bambang Widjojanto dan Komjen Pol Budi Santoso selama 30 hari.


Cek Fakta: Anies Resmi Ditahan KPK
"Mudah-mudahan dalam 30 hari kerja, sesuai kepres, keppresnya tiggal diteken. Mudah-mudahan sebelum 30 hari sudah selesai. tetapi bisa jadi diperpanjang 30 hari lagi," lanjutnya. (ren)

Pelapor Kasus Korupsi Jadi Tersangka, KPK Turun Tangan

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024