Mabes Polri Pastikan Bambang Hadiri Pemeriksaan

Bambang Widjojanto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id -
Anggota DPR: Kejagung Harus Kaji Komprehensif Perkara BW
Markas Besar Polri memastikan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto akan memenuhi panggilan penyidik pada hari ini, Selasa 3 Februari 2015. BW sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan saksi palsu pada sidang di Mahkamah Konstitusi.

Polri: Alat Bukti Jerat Bambang Widjojanto Sudah Cukup

"Dalam satu waktu, panggilan ditentukan jamnya. Ada molor-molor
Polisi Belum Pastikan Tahan Bambang Widjojanto
dikit . Yang jelas, kami harapkan beliau datang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Rikwanto.


Penyidik menjadwalkan pemeriksaan pada pukul 09.00 WIB. Namun, hingga kini BW belum tampak hadir di Bareskrim Mabes Polri.


"Konfirmasi formal belum ada, tapi saya melihat di media, di rumahnya sudah ada yang meliput. Beliau akan hadir," ujar Rikwanto.


Pada pemeriksaan kali ini, mantan kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya itu mengatakan, penyidik tidak akan memeriksa saksi lain selain BW. Sementara itu, total seluruh saksi dalam perkara saksi palsu itu ada 12 orang.


"Hari ini khusus BW. Yang jelas kami koordinasi ada 12 saksi. Ada pelapor, saksi ahli, saksi-saksi lain waktu di MK, saksi pendukung lainnya. Semuanya ada 12," tutur Rikwanto.


Sebelumnya diberitakan, BW akan menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus saksi palsu di persidangan kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010.


Berdasarkan surat pemanggilan Nomor 5 PGL/146/I/2015/Dit Tipideksus, yang ditujukan ke Gedung KPK di Jalan Rasuna Said Kav C1, Jakarta Selatan, Bambang diminta untuk hadir dalam pemeriksaan pada Selasa, 3 Februari 2015, pukul 09.00 WIB. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya