Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id -
Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang terkait dalam penanganan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan dikabarkan telah mendapat ancaman. Baik itu tim satgas penyidik maupun biro hukum yang tengah menangani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Teror yang diterima para pegawai KPK tidak main-main, yakni ancaman pembunuhan.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tidak membantah ihwal teror yang diterima para pegawainya. Namun dia mengaku belum bisa menjelaskan secara detail.
"Semua kasus seperti ini harus ditangani dengan hati-hati, kami tidak mau menuduh siapa-siapa tapi fakta-fakta
terrorizing
itu memang sedang kita teliti lebih lanjut dan ini harus ditangani secara baik, hati-hati, supaya kasusnya bisa selesai," kata Bambang, di Jakarta, Rabu 11 Februari 2015.
Bambang mengungkapkan bahwa pihaknya sudah membentuk tim untuk menelusuri ancaman itu. Bahkan dia menyebut telah melakukan koordinasi dengan sejumlah lembaga terkait.
"Tim sudah dibentuk, kita sudah berkomunikasi awal dengan lembaga-lembaga penting yang menangani hal-hal ini dan pada saatnya akan diberitahu pada publik," ujar dia.
Baca Juga :
Ini Catatan Keberhasilan KPK Sepanjang 2015
Baca Juga :
Kapolri Harap Kasus BW Disidang, Bukan SP3
Baca juga:
Perwira Menengah Polda se-Indonesia Datangi KPK
Mereka dipimpin langsung Kepala Divisi Hukum Mabes Polri.
VIVA.co.id
25 Februari 2016
Baca Juga :