Sumber :
- VIVAnews/Daru Waskita
VIVA.co.id
- Ide tes keperawanan bagi pelajar SMP dan SMA yang rencananya dimasukkan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang perilaku terpuji (ahlakul karimah) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menuai beragam reaksi dari berbagai pihak.
Wacana itu muncul dari salah satu anggota Komisi D DPRD Jember, Mukti Ali, saat rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan setempat beberapa waktu lalu.
Baca Juga :
Acer Setuju Program e-Sabak Pemerintah
Baca Juga :
Buku Diganti Tablet, Bumerang bagi Pendidikan?
Penolakan tegas terkait wacana tes keperawanan itu juga datang dari Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. Menurutnya, keperawanan itu menyangkut masalah privat dan tak memenui syarat untuk disusun regulasi.
"Dari segi aturan, masalah privat itu tidak bisa dijadikan regulasi karena syarat regulasi enggak masuk. Kalau soal itu masuk untuk agama. Jadi, kalau masuk (usulan) ke Pemprov Jatim, tentu akan saya pelajari," katanya di Surabaya, kemarin.
Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi mengatakan, pimpinan Dewan meminta maaf atas wacana tes keperawanan yang disampaikan legislator.
"Saya tegaskan, di DPRD Jember tidak ada usulan untuk perda yang berkaitan dengan wacana tes keperawanan para pelajar, dan hal tersebut bukan wacana Dewan secara kelembagaan, tapi wacana pribadi anggota Dewan," katanya.
Baca berita lain:
Halaman Selanjutnya
"Dari segi aturan, masalah privat itu tidak bisa dijadikan regulasi karena syarat regulasi enggak masuk. Kalau soal itu masuk untuk agama. Jadi, kalau masuk (usulan) ke Pemprov Jatim, tentu akan saya pelajari," katanya di Surabaya, kemarin.