Polres Lampung Utara Grebek Polisi Pesta Sabu

Bandar narkoba.
Sumber :
  • iStock

VIVA.co.id - Satuan Narkoba Polres Lampung Utara mengamankan seorang oknum polisi anggota Polsek Badaratu, Kabupaten Waykanan, Lampung. Polisi berpangkat Bripka itu kedapatan sedang berpesta sabu dan ekstasi bersama dua rekannya.

Saat penggrebekan, oknum polisi berinisial Ed sedang bersama rekannya Ya, 31 tahun dan Vi 28 tahun. Mereka menggelar pesat di kamar kost Ed di Desa Simpangasam, Kecamatan Bukitkemuning, Lampung Utara.

“Kami sangat serius dan tak pandang bulu dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya baik itu terkait anggota polisi maupun bukan,” ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Lampung Utara, Ajun Komisaris Polisi Jhon Kenedy, Kamis 12 Februari 2015.

Menurut dia, perilaku Ed sudah lama dicurigai. Ia bahkan juga diketahui sudah jarang berdinas di kesatuannya. “Setelah berkoordinasi dengan Polres Waykanan, Bripka Ed ternyata memang jarang berdinas,” katanya.

 Kini ketiganya masih diamankan di tahanan Polres Lampung Utara, untuk proses hukum selanjutnya.

Danjen Kopassus: Jika Anggota Terlibat Narkoba, Pecat!

Pujiansyah/Lampung

Ilustrasi narkoba jenis sabu

Operasi Narkoba, Anggota Polisi Kedapatan Positif Narkoba

Oknum anggota kepolisian itu akan tetap diproses.

img_title
VIVA.co.id
15 April 2016