Polisi Laksanakan Instruksi Presiden Tindak Peneror KPK

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie
Sumber :
  • Antara/ Reno Esnir
VIVA.co.id -
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menindaklanjuti instruksi Presiden untuk menyelidiki teror terhadap pegawai dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


"Perintah Presiden sudah ditindaklanjuti, Wakapolri Pak Badrodin Haiti langsung mengarahkan Badan Intelijen Polri untuk melakukan penyelidikan," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Ronny F Sompie, di kantornya, Jakarta, Jumat 13 Februari 2015.


Badan Pemeliharaan Keamanan Polri (Baharkam), berkoordinasi dengan sejumlah anggota pengamanan polisi. "Pihak Baharkam Polri siap melakukan pengawalan dalam bentuk penjagaan, pengawalan, dan pendampingan," tutur Ronny.


Bareskrim pun bekerja melakukan penyelidikan terkait laporan adanya teror tersebut. "Siapa pelakunya untuk diproses ke JPU (Jaksa Penuntut Umum)," ujarnya.


Wakapolri akan menerima laporan langsung dari utusan KPK, terkait isu adanya teror yang diterima sejumlah pegawai KPK. "Bapak Wakapolri setelah salat Jumat akan menerima utusan KPK, mengenai penjelasan teror," katanya.


Ronny menambahkan, kedatangan perwakilan KPK ke Mabes Polri adalah sesuatu yang ia harapkan. "Itu yang kami tunggu penjelasan langsung dari KPK, sampai saat ini kan KPK menyampaikannya ke media," ujarnya.


Syaefullah/Jakarta


Dana Pesta Ultah Ratusan Juta Jero Wacik dari Gratifikasi
Baca juga:

KPK Lantik Kombes Aris jadi Direktur Penyidikan

Kasus Saksi Pilkada Kobar, Zulfahmi Divonis 7 Bulan Penjara

Gedung KPK di Jakarta

Perwira Menengah Polda se-Indonesia Datangi KPK

Mereka dipimpin langsung Kepala Divisi Hukum Mabes Polri.

img_title
VIVA.co.id
25 Februari 2016