Sumber :
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id - Wakil Kepala Kepolisian RI, Komjen Pol Badrodin Haiti, mengaku telah melakukan langkah perlindungan terhadap kuasa hukum Ketua dan Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi, Nursjahbani Katjasungkana.
Hingga kini, kediaman pengacara yang mengaku mendapatkan ancaman teror bom tersebut, mendapat pengawasan dari polisi yang berpatroli.
"Sudah ada (perlindungan)," kata Badrodin di Istana Negara, Jumat 20 Februari 2015.
Namun, kata dia, pengamanan itu tidak melekat. "Nggak ada yang melekat, tapi di kediamannya kemarin sudah kita siapkan anggota yang selalu patroli di sana," katanya.
Pengamanan melekat hanya akan dilakukan oleh pimpinan sementara KPK. "Nanti kita siapkan," ujar dia. (one)
Baca:
Aparat yang Tangkap Santoso Dijanjikan Naik Pangkat
Aparat akan diberikan kenaikan pangkat luar biasa.
VIVA.co.id
15 April 2016
Baca Juga :