Sumber :
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id
- Presiden Joko Widodo memanggil Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki, Wakil Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti, dan Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo.
Pimpinan ketiga lembaga penegak hukum itu dipanggil ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu pagi, 25 Februari 2015. Mereka datang sekitar pukul 08.30 WIB dan langsung menuju Istana Merdeka.
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, membenarkan bahwa mereka memang diminta menghadap Presiden. Katanya, Jokowi ingin menyampaikan bahwa mereka harus melakukan perbaikan kinerja dan mekanisme kerja di internal.
"Presiden mengundang dalam konteks tingkatkan sinergi antarlembaga itu," katanya.
Dalam pertemuan itu, kata Menteri, kemungkinan juga akan membahas soal tambahan penyidik dari Polri untuk KPK. "Saya kira itu akan dibicarakan dalam pertemuan tiga lembaga itu bersama Presiden," ujarnya.
Baca Juga :
KPK Periksa Keponakan Surya Paloh
Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto
Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.
VIVA.co.id
8 Januari 2024
Baca Juga :