- VIVAnews/Beno Junianto
Artis kocak ini mengenakan kemeja hijau lengan panjang dipadu celana jin. Ia ditemani dua kuasa hukumnya, Sonnie Sudarsono dan Teguh Samudra.
Mandra dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Iwan Chermawan, direktur PT Media Art Image dan Yulkasmir, pejabat pembuat komitmen yang juga pejabat teras di TVRI.
Lihat videonya
Mandra ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Februari 2015. Ia diduga tersangkut kasus korupsi pengadaan program siap siar TVRI tahun anggaran 2012.
Komedian yang kondang lewat sinetron "Si Doel Anak Sekolahan" itu sudah membantah telah melakukan korupsi.
"Sumpahin saya kalau saya salah, kafir saya kalau saya korupsi. Saya ini yang namanya diajarin agama amat sangat kuat. Hak orang sepeser pun saya pantang ambil. Nauzubillahiminzalik kalau saya ambil," ujar Mandra di kediamannya di Kawasan Jalan Radar Auri, Cimanggis, Depok, Rabu 11 Februari 2015.
Mandra pun meyakini, ada yang berusaha menjebaknya terkait kasus ini. Dia melihat ada beberapa kejanggalan salah satunya, berkas film Robotik, film yang diproduksi Malaysia.
Baca juga: