VIDEO: Mandra Diperiksa Kejaksaan Agung

Mandra dan Kuasa Hukum Teguh Samudra
Sumber :
  • VIVAnews/Beno Junianto
VIVA.co.id -
Terbukti Terima Suap, Hakim PTUN Medan Divonis 2 Tahun Bui
Komedian Mandra Naih mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI guna menjalani pemeriksaan, Rabu 25 Februari 2015.

Pelawak Senior Jenguk Mandra di LP Cipinang

Artis kocak ini mengenakan kemeja hijau lengan panjang dipadu celana jin. Ia ditemani dua kuasa hukumnya, Sonnie Sudarsono dan Teguh Samudra.

Mandra dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Iwan Chermawan, direktur PT Media Art Image dan Yulkasmir, pejabat pembuat komitmen yang juga pejabat teras di TVRI.

Lihat videonya

Mandra ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Februari 2015. Ia diduga tersangkut kasus korupsi pengadaan program siap siar TVRI tahun anggaran 2012.

Komedian yang kondang lewat sinetron "Si Doel Anak Sekolahan" itu sudah membantah telah melakukan korupsi.

"Sumpahin saya kalau saya salah, kafir saya kalau saya korupsi. Saya ini yang namanya diajarin agama amat sangat kuat. Hak orang sepeser pun saya pantang ambil. Nauzubillahiminzalik kalau saya ambil," ujar Mandra di kediamannya di Kawasan Jalan Radar Auri, Cimanggis, Depok, Rabu 11 Februari 2015.

Mandra pun meyakini, ada yang berusaha menjebaknya terkait kasus ini. Dia melihat ada beberapa kejanggalan salah satunya, berkas film Robotik, film yang diproduksi Malaysia.

Baca juga:

Mandra Dihukum 1 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Petugas Kejaksaan Agung bawa dokumen dari Kantor Pusat Bank BJB

Kasus Suap DPRD Banten, Bos BGD Segera Maju Sidang

Berkas perkara lengkap dan segera dibawa ke pengadilan

img_title
VIVA.co.id
28 Januari 2016