Duo Bali Nine Dipastikan ke Nusakambangan Rabu Besok

Latihan Pengamanan Bali Nine
Sumber :
  • Antara/Nyoman Budhiana
VIVA.co.id
- Dua warga negara Australia terpidana mati, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, dipastikan dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Bali, ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 4 Maret 2015.


Tak disebutkan waktu pasti pemindahan terpidana yang dikenal kelompok Bali Nine itu. Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Momock Bambang Samiarso, hanya menyebut “(pemindahan) dilaksanakan besok siang (Rabu, 4 Maret 2015).”


Mengenai teknis pemindahan, Momock menyerahkan sepenuhnya kepada aparat keamanan yang bertanggung jawab atas proses itu. Dia membenarkan pertanyaan wartawan tentang pesawat jenis CN dan Hercules yang akan mengangkut dua terpidana mati itu. "Iya," ujarnya di Denpasar, Selasa, 3 Maret 2015.
Percaya Buwas, Ketua DPR Usul Anggaran BNN Ditambah


Ada Jenderal Ikut Freddy Kirim Narkoba, Ini Penjelasan TNI
Myuran Sukumaran dan Andrew Chan akan ditempatkan dalam satu pesawat sama. Tim yang mengantar mereka berada di pesawat berbeda. "Terpidana tidak dipisah, jadi satu. Pesawat lain untuk tim yang berangkat ke Nusakambangaan," katanya.

Laporkan Hariz Azhar, TNI Ingin Beri Pembelajaran Hukum

Momock mengaku belum memberi tahu Konsul Jenderal Australia di Denpasar, Majell Hind, karena baru saja selesai berkoordinasi dengan apara keamanan. Soal apakah Myuran dan Andrew akan dibawa ke bandara menggunakan baracuda, Momock menyerahkan sepenuhnya kepada Polisi. (ren)



Baca juga:




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya