Sumber :
- ANTARA FOTO/Ismar Patrizki
VIVA.co.id
- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, mengungkapkan bahwa sejumlah menteri telah menandatangani deklarasi pembaruan hukum pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Sudirman menilai kesepakatan ini bisa menekan hambatan-hambatan dalam pemanfaatan SDA, termasuk sektor energi.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Menteri Agraria, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta Kepala Bappenas.
Baca Juga :
Dewas KPK Ungkap Penyalahgunaan Wewenang Nurul Ghufron: Diminta Mutasi PNS Kementan ke Jawa
Baca Juga :
Wow, Harga Satu Pemain Uzbekistan Ini Lebih Tinggi dari Seluruh Pemain Timnas Indonesia U-23
"Ini adalah sinkronisasi dari undang-undang yang kekal mengenai SDA," kata dia.
Sinkronisasi ini juga akan memberikan pengaruh positif terhadap program-program yang dicanangkan Kementerian ESDM, misalnya, pembangunan pipa transmisi gas. Pembangunan transmisi pipa gas sepanjang 5 ribu km di Kalimantan ini harus dibangun di hutan lindung.
"Dengan deklarasi ini, peluang proyek itu bisa dipercepat," kata dia.![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sinkronisasi ini juga akan memberikan pengaruh positif terhadap program-program yang dicanangkan Kementerian ESDM, misalnya, pembangunan pipa transmisi gas. Pembangunan transmisi pipa gas sepanjang 5 ribu km di Kalimantan ini harus dibangun di hutan lindung.