Kasus Payment Gateway, Denny: Ini Kriminalisasi

Wakil Menkumham Denny Indrayana Saat Jumpa Pers Verifikasi Partai Politik
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Mantan Wamenkumham Denny Indrayana dipanggil Bareskrim Mabes Polri, terkait dugaan korupsi dalam implementasi
Payment Gateway
di Kementerian Hukum dan HAM pada Tahun Anggaran 2014. Pemanggilan itu terkait laporan terhadap Denny pada 10 Februari 2015 lalu.


Denny menilai, kasus itu sebagai bagian dari kriminalisasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan para pendukungnya. Indikasinya, waktunya yang bersamaan dengan advokasi kasus KPK, diproses dengan super cepat, dan dugaan kasus yang berubah-ubah.


"Bukan hanya kriminalisasi biasa, kasus yang dituduhkan pada Denny Indrayana justru adalah kriminalisasi pada inovasi pelayanan publik antipungli berbasis teknologi," kata Denny dalam siaran persnya, Rabu 4 Maret 2015.


Denny menjelaskan, apa yang dia implementasikan di Kemenkumham merupakan sistem pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak dalam pembuatan paspor, yang awalnya manual diubah menjadi elektronik.


Denny Indrayana Ajukan 5 Saksi Ahli atas Kasus Paspor Online
"Dengan berbasis IT, sistem pembayaran pembuatan paspor lebih cepat, mengurangi antrian, lebih transparan, nihil pungli," ujarnya.

Berkas Perkara Denny Indrayana Belum Lengkap

Menurut Denny, sebagai inovasi, perintis dan/atau pelopor, seringkali perlu harmonisasi regulasi, termasuk koordinasi dengan Kemen Keuangan, KemenPAN & RB, Kemenkominfo, KPK, Bank Indonesia, Ombudsman, BPKP, LKPP, dan BUMN (PT KAI, Telkom, Garuda).
Dwi Kewarganegaraan Masih Jadi Isu Diaspora Indonesia


"Koordinasi dengan Kemenkeu, melahirkan kesepahaman pelayanan publik perlu diselamatkan, sebelum berjalan baik, ada masa transisi sebagai solusi," ujarnya.


Sebelumnya, Denny dilaporkan ke Bareskrim oleh Andi Syamsul Bahri pada Selasa 10 Januari 2015. Dalam laporan dengan nomor LP/166/2015/ Bareskrim, mantan Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu diduga melakukan korupsi saat masih menjabat sebagai Wakil Menteri. (asp)![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya