Kabareskrim: Kasus Budi Gunawan Tergantung Kejaksaan

Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Budi Waseso mengaku siap menindaklanjuti bila kasus Budi Gunawan dilimpahkan ke kepolisian. Kasus itu kini ditangan Kejaksaan Agung yang mendapat limpahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Soal Jaksa Agung nanti disidik atau diserahkan Polri silakan saja. Kalau ada di tangan saya akan digelar kembali, kalau ada unsur lanjutan melakukan penyidikan," kata Budi di PTIK, Jakarta, Kamis, 5 Maret 2015.

Ia menegaskan kesiapannya bila akan ada gelar perkara bersama antara Kejaksaan, Polri dan KPK. "Nggak apa-apa itu bagus. Dalam penegakan hukum harus terbuka. Jadi diserahkan pada Jaksa Agung dan bisa digelar sama-sama. Itu jadi pemahaman Jaksa untuk kasus itu sendiri," ujarnya menambahkan.

Ketika ditanya soal kasus BG tahun 2003 dan 2006, Kabareskrim mengatakan, kasus itu sudah disidik. Ia mengatakan, Bareskrim dan PPATK menganggapnya sudah clear. Tapi kalau dibuka kembali harus dicari lagi barang bukti baru yang mendukung kasus tersebut.

![vivamore="
Baca Juga
:"]

KY Pertimbangkan Praperadilan Bareskrim Polri
[/vivamore]

Budi Waseso Mengaku Jadi 'Anak Emas' Budi Gunawan

"Saya tuh dua kali di bawah kepemimpinan beliau,"

img_title
VIVA.co.id
1 Februari 2016