Pesta Sabu di Puskesmas, PNS dan Pasutri Dibekuk

Pemusnahan barang bukti narkoba
Sumber :
  • ANTARA/Rivan Awal Lingga
VIVA.co.id
Haris Azhar Tolak Bergabung di Tim Investigasi Testimoni
- Seorang Pegawai Negeri Sipil dan sepasang suami istri ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang, Sulawesi Selatan. Keduanya menggelar pesta sabu di salah satu fasilitas pemerintahan.

Mantan Panglima TNI: Gawat Kalau Klaim Haris Azhar Benar

Pasutri yang ditangkap ternyata adalah pengedar sabu dan sudah masuk target operasi polisi selama ini. Ironisnya, pesta sabu tersebut dilakukan di lingkungan Puskesmas Bungi, Kecamatan Duampanua, Sulawesi Selatan.
'Kriminalisasi' Haris Azhar, Respons Buruk dari Cerita Busuk


"Kami tangkap saat mereka sedang menggelar pesta sabu di lingkungan Puskesmas, tepatnya di rumah dinas PNS atas nama B, yang terletak persis bersebelahan dengan Puskesmas," kata AKBP Adri Irniadi yang ditemui di Mapolres Pinrang, Jumat 13 Maret 2015 petang.


Dikatakan Adri, rekan B yaitu R dan A, pasangan suami istri yang ditangkap di lokasi yang sama, merupakan pengedar sabu yang masuk daftar pencarian orang atau DPO.


B merupakan perawat di Puskesmas Bungi dan berstatus PNS aktif dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang. Selain menangkap B dan pasutri itu, polisi juga mengamankan empat warga lainnya yang juga ikut dalam pesta sabu tersebut.


Dari tangan para pelaku, polisi menyita sedikitnya 60 gram sabu yang nilainya mencapai Rp100 juta. Dalam penyitaan itu juga ada alat hisap dan uang tunai ratusan ribu rupiah.

Laporan: Rusli Djafar/Sulawesi

![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya