Sejumlah 700 Imam Kediri Haramkan Facebook

MUI Belum Bahas Facebook Haram atau Halal

VIVAnews - Majelis Ulama Indonesia belum berniat membahas fatwa haram penggunaan Facebook. Situs jejaring sosial itu dinilai sebagai teknologi yang netral.

"Sejauh ini kami belum akan melakukan pembahasan fatwa haram Facebook," kata Ketua MUI, Amidhan, kepada VIVAnews, Senin 25 Mei 2009.

Tak ada alasan untuk mengharamkan Facebook jika dimanfaatkan sesuai fungsinya untuk berkomunikasi dan mengikat persaudaraan. "Beda dengan situs porno yang jelas haram karena memang fungsinya untuk porno," ujarnya.

Facebook bukan sesuatu yang haram. Yang patut diharamkan, kata dia, adalah penggunaan Facebook untuk hal negatif. "Seperti cinta-cintaan, bergosip, mengumbar kata-kata porno," ujarnya.

Wacana Facebook haram tengah dibahas sejumlah ulama di Jawa Timur. Situs jejaring sosial terpopuler di Indonesia itu dipandang memicu pergaulan terbuka yang mengundang birahi atau hasrat yang diharamkan Islam.

Di Indonesia, Facebook mencatat pertumbuhan pengguna terpesat se-Asia Tenggara pada 2008, yakni sekitar 645 persen menjadi 831.000 pengguna atau akun. Ini mengindikasikan bahwa Facebook benar-benar diserap oleh pengguna internet di Indonesia pada umumnya.

Kelana Wastra Fashion Fest 2024: Perpaduan Tradisional, Modern, dan Ramah Lingkungan

Baca juga: 700 Imam Kediri Sepakati Facebook Haram & "Anggota MUI Juga Pakai Facebook"

Anak tantrum.

Mengenal Tantrum Manipulatif dan Tantrum Frustasi pada Anak, Para Orang Tua Harus Tahu

Orang tua tidak perlu khawatir karena tantrum anak adalah hal yang wajar. Orang tua dapat mengatasi tantrum anak dengan benar melalui identifikasi jenis tantrum.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024