Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana akan memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jumat, 27 Maret 2015. Denny akan diperiksa sebagai tersangka kasus Payment Gateway di Kemenkum HAM pada tahun 2014 lalu.
"Hari ini dipastikan mudah-mudahan hadir. (Pak Denny) sudah ada itikad baik untuk hadir," kata kuasa hukum Denny, Heru Widodo kepada VIVA.co.id di Jakarta, Jumat 27 Maret 2015.
Baca Juga :
Bareskrim Polri Kembali Periksa Denny Indrayana
Baca Juga :
Datangi Bareskrim, Denny Tak Banyak Bicara
Ia menambahkan, tim pengacara sendiri sudah mempersiapkan berkas dan barang bukti yang akan disampaikan kepada penyidik. "Klien kami siap memberikan keterangan," ujarnya.
Guru besar Universitas Gadja Mada (UGM) itu ditetapkan menjadi tersangka oleh Direktorat Tipikor Bareskrim Mabes Polri kasus
Payment Gateway
saat Denny menjabat Wamenkum HAM tahun 2014.
Payment Gateway adalah layanan jasa elektronik penerbitan paspor yang diluncurkan pada juli 2014. Tapi proyek tersebut tidak bertahan lama, karena Kementerian Keuangan menyatakan layanan itu belum ada izin.
Denny menjelaskan, Payment Gateway adalah inovasi pelayanan publik anti pungli berbasis teknologi informasi. Menurutnya, pembayaran Rp5.000 sudah sesuai dengan
beauty contest
yang transparan.
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Guru besar Universitas Gadja Mada (UGM) itu ditetapkan menjadi tersangka oleh Direktorat Tipikor Bareskrim Mabes Polri kasus