Bupati Lombok Barat Ditahan KPK, Mendagri Tunjuk Pengganti

Gubernur NTB Zainul Majdi melantik Bupati Lombok Barat Zaini Arony
Sumber :
  • Antara/ Ahmad Subaidi
VIVA.co.id
Istana Ungkap Kriteria Pansel KPK Pilihan Jokowi: Berintegritas dan Concern Berantas Korupsi
- Kementerian Dalam Negeri resmi menunjuk Wakil Bupati Lombok Barat, Fauzan Khalid, menjadi pelaksana tugas bupati untuk menjalankan kewenangan di Pemkab Lombok. Penunjukan ini sebagai tindak lanjut dari atas penahanan Bupati Lombok Barat Zaini Arony di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sandra Dewi Bisa Terhindar dari Kasus Korupsi Suami? Pengacara Beberkan Perjanjian Pisah Harta!

"Dalam surat disampaikan pelaksana ketentuan sementara atau penugasan untuk Wakil Bupati Lombok Barat menggantikan tugas dan wewenang Bupati Lombok Barat," ujar Kepala Biro Umum Setda Nusa Tenggara Barat Iswandi, Jumat 27 Maret 2015.

Surat bernomor 132.52/785/OTDA, yang diterbitkan Mendagri ini menyebut bahwa Bupati Lombok Barat sudah tak bisa lagi menjalankan tugas dan wewenangnya selaku Bupati Lombok Barat.

Sementara itu, Wakil Bupati Fauzan Khalid saat ditemui bersamaan dengan tibanya surat mendagri di Kantor Gubernur NTB, enggan untuk memberikan komentar.

Ia tertunduk malu sembari terus melangkah menuju mobil dinasnya usai menghadap ke Gubernur NTB prihal surat yang menunjuk dirinya menjadi PLT Bupati Lombok Barat. (ren)

 

Sidang Korupsi Proyek Tol MBZ, Saksi Sebut Mutu Beton di Bawah SNI
![vivamore="Baca Juga
:"]





[/vivamore]
Achsanul Qosasi di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat saat jalani sidang dakwaan, Kamis 7 Maret 2024

Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Proyek BTS 4G

Mantan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi dijatuhi tuntutan lima tahun penjara terkait kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G

img_title
VIVA.co.id
21 Mei 2024