Menag Akui Uang Muka Pemondokan Haji Belum Dibayar

Jemaah haji di tenda Arafah.
Sumber :
  • VIVAnews/Umi Kalsum

VIVA.co.id - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengakui Kementeriannya belum memberikan uang muka dalam proses penyedian pemondokan untuk jamaah haji di Mekkah dan Madinah.

Lukman siap menjelaskan kepada parlemen terkait kendala persiapan pelaksanaan ibadah haji 2015 yang ditemukan Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Komisi VIII DPR RI. Menurutnyak pembayaran uang muka memang belum dilakukan karena prosesnya belum selesai.

"DPR memang telah memberikan persetujuan kepada Kemenag untuk menggunakan dana sebagai uang muka untuk menyewa pemondokan baik di Mekkah maupun di Madinah, tapi dana belum digunakan karena proses akadnya belum selesai," ujarnya, Jumat 27 Maret 2015.

Proses akad kata Lukman, butuh waktu panjang. Setelah proses selesai, barulah uang muka dibayarkan. "Memang hampir proses akhir, tinggal satu dua langkah lagi. Kemudian kita ikat dalam sebuah akad," katanya.

Seperti diketahui, sebelumnya Komisi VIII DPR RI menemukan sejumlah masalah haji di tanah suci. Tak hanya dalam proses penyediaan pemondokan, uang muka untuk catering dan layanan transportasi shawalat dan upgrade Naqobah (transportasi) juga belum dilakukan.

Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengungkapkan, selain permasalah pembayaran uang muka untuk pondokan, catering dan trasportasi, pengadaan dan penyediaan fasilitas haji yang saat ini tidak dilakukan melalui proses tender. Namun dengan cara negosiasi langsung.

Masjidil Haram Belum Rampung, Kuota Haji RI Tetap 168 Ribu

![vivamore="Baca Juga :"]

[/vivamore]

MK: Larangan Berhaji Lebih Sekali Langgar Hak Beragama

(ren)

Jemaah haji berbondong-bondong untuk lontar jumroh

90 Ribu Visa Haji Gelombang Pertama Rampung

Gelombang pertama 78.000 jemaah akan diberangkatkan 9-21 Agustus.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2016