Empat Pejabat KPK Lengser Mulai Hari Ini

Logo KPK
Sumber :
VIVA.co.id
Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto
- Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi, Chatarina Girsang mengakhiri masa tugasnya di lembaga anti rasuah itu mulai hari ini, Rabu 1 April 2015. Chatarina tidak lagi menjabat setelah mengabdi selama 10 tahun di KPK.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah mengenai Sumber Daya Manusia di KPK.
KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim


"Karena beliau sudah 10 tahun di KPK, sesuai dengan PP tentang SDM KPK, maka beliau harus kembali ke instansi awal per 1 April 2015 di Kejaksaan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.


Menurut Prihasa, tidak hanya Chatarina yang mengakhiri masa jabatannya pada hari ini, namun ada tiga orang jaksa lainnya yang bertugas di Direktorat Penuntutan. Mereka adalah Riyono, I Kadek Wiradara serta Edi Hartoyo.


Menurut Priharsa, hingga saat ini masih belum ada pengganti Chatarina sebagai kepala Biro Hukum. Meski demikian, Priharsa menyebut dengan tidak ada lagi Chatarina di posisi kepala Biro Hukum, tidak akan mengganggu proses praperadilan yang tengah diajukan sejumlah tersangka.


Dia menyebut, sejumlah jaksa telah diperbantukan untuk menghadapi praperadilan. "Praperadilan telah siapkan timnya dari Biro Hukum maupun dari jaksa yang diperbantukan dari Direktorat Penuntutan," ujar dia. (art)![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya