DPR: Aksi Naik Roda Pesawat Coreng Penerbangan Indonesia

Penumpang Garuda
Sumber :
  • @mediacenter
VIVA.co.id -
Gagal Terbang, Ratusan Penumpang Terlantar di Pontianak
Aksi penyusupan Mario Steven Ambarita (21 tahun) ke ruang roda pesawat menunjukkan lemahnya pengawasan keamanan dan keselamatan di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Riau.

Numpang di Ruang Roda Garuda, Kejiwaan Mario Diperiksa

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia, Rabu 8 April 2015. Selain menyesalkan terjadinya aksi tersebut, Komisi V DPR, kata Yudi, juga meminta Kementerian Perhubungan untuk mengaudit kelayakan Bandara Sultan Syarif Kasim II.
Mario Penyusup Garuda Ditangkap di Bandara Kuala Namu


"Aksi penyusupan ini membuktikan lemahnya pengawasan keamanan dan keselamatan oleh pihak otoritas bandara. Kami sangat menyesalkan hal ini bisa terjadi," ujar Yudi.


Berdasarkan aturan yang berlaku, kata Yudi, setiap orang dilarang berada di daerah tertentu di bandara udara dan/atau melakukan kegiatan lain di kawasan keselamatan operasi penerbangan karena dapat membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan. Kecuali memperoleh izin dari otoritas Bandar udara.


Dalam Undang-Undang No.1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, lanjut Yudi, otoritas bandara memiliki kewenangan untuk menjalankan dan melakukan pengawasan terhadap dipenuhinya ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan pelayanan penerbangan.


"Aksi Mario yang berhasil masuk ke dalam ruang roda pesawat Garuda tanpa diketahui menunjukkan lemahnya pengawasan keselamatan dan keamanan di bandara," kata Yudi.


Padahal, kata Yudi, setiap bandara yang dioperasikan wajib memenuhi ketentuan keselamatan dan keamanan penerbangan, serta ketentuan pelayanan jasa bandar udara. Karena itu, Yudi meminta Kemenhub untuk melakukan audit teknis terhadap Bandara Sultan Syarif Kasim II.


"Kejadian ini bisa mencoreng dunia penerbangan kita. Bahkan bisa jadi membuat kategori penerbangan kita turun, bukan naik seperti yang dijanjikan Menhub," ujar Yudi.


Yudi juga mengingatkan Kemenhub untuk menegakkan aturan penerbangan dengan memberikan sanksi tegas kepada pelaku penyusupan dan petugas yang terbukti lalai.


"Sehingga Mario bisa menjalankan aksinya yang dapat membahayakan keselamatan penumpang pesawat," ujar Yudi.

![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya