- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Komisaris Jenderal Budi Waseso berjanji akan melakukan gelar perkara kasus Budi Gunawan secara terbuka.
"Kita akan mengundang KPK, PPATK, Jaksa Agung, dan para ahli, termasuk dari Irwasum serta Kadiv Propam Polri," ujarnya di Bareskrim , Jumat, 10 April 2015.
Mantan Kapolda Gorontalo ini ingin penanganan kasus Budi Gunawan dibuka secara fair, sehingga tidak ada pandangan negatif, serta dapat dibuktikan secara hukum. "Kita ingin permasalahan ini terbuka, keseluruhannya tanpa ada yang disembunyikan. Jadi yang memutuskan bukan dari penyidik Polri, nanti pendapat keseluruhannya," ujar perwira yang dekat dengan Budi Gunawan ini.
Sebelumnya, Mabes Polri mempertanyakan kejanggalan berkas dugaan tindak pidana korupsi Komjen Budi Gunawan yang telah dilimpahkan dari Kejaksaan Agung ke Bareskrim Polri. Dalam berkas yang disusun oleh KPK, ditemukan banyak kekurangan. "Itu hanya (LHA) Laporan Hasil Analisis dan fotokopian. Itu bagaimana bisa menetapkan tersangka dengan itu," kata Kadiv Humas Polri, Brigjen Anton Charliyan.
Dalam berkas itu, kata Anton, tercantum surat pemeriksaan, namun nama yang diperiksa itu tidak ada. Tak cuma itu, dalam berkas proses penyelidikan, tak ditemukan dokumen hasil lidik atau sidik. Untuk itu, ia berjanji akan membukanya di hadapan publik.