Polri Bidik Penyidik KPK yang Jadikan Budi Gunawan Tersangka

Wakapolri Badrodin Haiti Saat Kenaikan Pangkat Budi Waseso
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
Ketika 'Bocornya' Sikap Polri untuk Hentikan Kasus Terkuak
- Masalah Komisi Pemberantasan Korupsi versus Kepolisian rupanya belum tuntas betul. Sebab, saat ini pihak Kepolisian masih berambisi memperkarakan penetapan tersangka Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai tersangka rekening gendut. Meskipun kini Budi Gunawan sudah dibebaskan lewat jalur praperadilan.

Aneh, Polri Bantah Telah Gelar Perkara Kasus Budi Gunawan

Wakil Kepala Kepolisian Komjen Pol Badrodin Haiti mengatakan bahwa tak menutup kemungkinan melakukan proses hukum kepada penyidik KPK, jika ada kesalahan dalam menetapkan tersangka BG.
Yenti Bantah Ikut Gelar Perkara Budi Gunawan


"Kalau kesengajaan ya tentu itu bisa saja dikenakan (sanksi)," kata Badrodin di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 13 April 2015.


Saat ini, kata Badrodin, Kepolisian sedang melakukan proses penelitian untuk menemukan kesalahan penyidik KPK.


"Kan bisa saja penyidik itu salah karena ketidakmampuan, bisa juga karena kesengajaan. Di mana letaknya nanti kan bisa dilihat, kalau ketidakmampuan kan karena kompetensi itu barang kali atau salah menilai suatu alat bukti kan bisa saja terjadi," ujarnya.


Namun, Badrodin enggan berspekulasi mengenai kemungkinan ada kesengajaan KPK. "Masih dalam proses penelitian," ujar dia.


![vivamore="Baca Juga :"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya