Sumber :
- ANTARA/Rahmad
VIVA.co.id -
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh berhasil meringkus 13 anggota komplotan bersenjata setempat. Mereka dari kelompok Din Minimi, yang diduga terlibat kasus pembunuhan terhadap dua anggota TNI di Aceh Utara.
Dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan di Mapolres Lhokseumawe, Senin 13 April 2015, Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi, menyebutkan bahwa ada 10 kasus kekerasan bersenjata terjadi di Aceh. Semua terjadi sejak 2014 hingga menjelang pertengahan tahun 2015.
Meskipun demikian, dia menegaskan bahwa secara umum Aceh dalam situasi yang kondusif. Catatannya, hanya tiga wilayah di Aceh yang kerap menjadi aksi kriminal dengan menggunakan senjata.
"Aceh secara umum sangat kondusif. Tetapi di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Aceh Utara, dan Aceh Timur terjadi kasus kriminal bersenjata," ujar Husein.
Sejak 2014, kata Husein, ada 13 tersangka dengan sejumlah barang bukti ditangkap. Ketiga belas tersangka itu adalah DN dan NR yang dibekuk oleh polisi pada tahun 2014. Lalu polisi juga berhasil menangkap SH, AR, dan IR dalam jangka waktu yang berbeda pada tahun 2015.
Baca Juga :
DPR Pantau Peristiwa Pembakaran Gereja di Aceh
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
![vivamore="