Mengemplang Duit APBD, Mantan Bupati Aceh Utara Ditangkap

Illustration on Corruption
Sumber :

VIVA.co.id - Mantan Bupati Aceh Utara, Aceh, Ilyas A Hamid, ditangkap Intel Kejaksaan di Medan. Penangkapan tersangka kasus korupsi ini dinilai sebuah kemajuan oleh masyarakat Aceh Utara.

“Ini berita bagus, sudah lama tidak terdengar kabar kasus Ilyas Pase (sapaan Ilyas A Hamid). Kasus ini harus diungkap sampai tuntas, sampai keakar-akarnya,” ujar Rahmadi, aktivis Komunitas Demokrasi Aceh Utara (KDAU) kepada VIVA.co.id, Selasa, 14 April 2015.

Mantan Bupati Aceh Utara periode 2007-2012 itu tersandung kasus pinjaman uang sebesar Rp7,5 milliar kepada kas daerah. Hingga akhir periode masa jabatannya, bekas petinggi GAM di Aceh Utara ini tak mampu mengembalikan uang tersebut.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Ilyas Pase tidak pernah memenuhi panggilan penyidik. Ia juga sempat tak diketahui jejaknya hingga Kejati menetapkannya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada Februari 2015.

“Sebagai warga Aceh Utara kita malu bupati atau mantan bupati kita tersangka korupsi. Ini menunjukkan beliau bukan pemimpin yang baik dan tidak jujur pada rakyat. Tapi dari sisi lain, kita senang koruptor ditangkap. Semoga ini menjadi pelajaran bagi bupati sekarang dan pejabat lainnya untuk tidak korupsi,” kata Intan Hayyu, warga Aceh Utara.

![vivamore="
Baca Juga
:"]
Penjinak Bom Sisir Gereja Jelang Misa Natal di Aceh

Gara-gara Ponsel, Bocah 13 Tahun Dicekik hingga Tewas
[/vivamore]
Perempuan Aceh Ini Pingsan setelah Dicambuk 12 Kali

Perempuan Aceh Ini Pingsan setelah Dicambuk 12 Kali

Dia dihukum karena ikhtilath atau berdua-duaan dengan kekasihnya.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2016