Sumber :
- Antara/ Andika Wahyu
VIVA.co.id -
Pemerintah harus gencar menyelamatkan para Tenaga Kerja Indonesia dari hukuman mati di Arab Saudi. Sebab, setelah Siti Zaenab, masih ada TKI lain yang terancam akan bernasib sama.
"Kita masih ada 37 TKI lagi yang juga terancam hukuman mati," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid, dalam perbincangan dengan
tvOne
, Rabu 15 April 2015.
Nusron mengakui, berdasarkan hukum qishas yang dianut oleh pemerintah Arab Saudi, kebebasan dari terdakwa memang bergantung pada permaafan ahli waris korban. Meskipun sudah meminta maaf, menawari diyat, tapi mereka tidak memaafkan maka upaya menyelamatkan terdakwa akan gagal. (ase)![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Nusron mengakui, berdasarkan hukum qishas yang dianut oleh pemerintah Arab Saudi, kebebasan dari terdakwa memang bergantung pada permaafan ahli waris korban. Meskipun sudah meminta maaf, menawari diyat, tapi mereka tidak memaafkan maka upaya menyelamatkan terdakwa akan gagal. (ase)![vivamore="