Usai Zaenab, 37 TKI Menunggu Eksekusi Mati di Arab

Nusron Wahid
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu
VIVA.co.id -
Pemerintah harus gencar menyelamatkan para Tenaga Kerja Indonesia dari hukuman mati di Arab Saudi. Sebab, setelah Siti Zaenab, masih ada TKI lain yang terancam akan bernasib sama.


"Kita masih ada 37 TKI lagi yang juga terancam hukuman mati," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid, dalam perbincangan dengan
tvOne
, Rabu 15 April 2015.


Nusron mengaku akan terus melakukan negosiasi dan pendekatan ke keluarga agar mereka memberi pemaafan. Ini karena dari 37 TKI itu, satu orang dalam kondisi kritis secara hukum.


"Satu lagi kasus yang krusial yaitu kasus Karni, TKI asal brebes. Ini lampu merah, harus terus pendekatan-pendekatan ke keluarga," ujar Nusron.


Kisah Perjalanan Para TKI Jadi Korban Kerja Paksa di Malaysia
Nusron mengakui, berdasarkan hukum qishas yang dianut oleh pemerintah Arab Saudi, kebebasan dari terdakwa memang bergantung pada permaafan ahli waris korban. Meskipun sudah meminta maaf, menawari diyat, tapi mereka tidak memaafkan maka upaya menyelamatkan terdakwa akan gagal. (ase)![vivamore="
Baca Juga
Sebar Video Majikan Telanjang, TKI di Singapura Dibui 17 Bulan Penjara
:"]

Satu TKI asal Jatim Meninggal Setiba di Surabaya, Bukan COVID-19
[/vivamore]
BBC Indonesia

Cerita TKI Hong Kong Kena COVID-19 Ditelantarkan Majikan

Koalisi organisasi pekerja migran di Hong Kong mengatakan para pekerja rumah tangga "ditelantarkan" di tengah pandemi gelombang kelima.

img_title
VIVA.co.id
20 Februari 2022