VIDEO: Nasabah Bank Century Terus Tuntut Pengembalian Uang

Pansus Century
Sumber :

VIVA.co.id - Beginilah aksi yang dilakukan puluhan nasabah Bank Century Solo yang kini telah berubah namanya menjadi Bank Mutiara. Mereka kecewa karena meski sudah ada putusan pengadilan yang sah agar Bank Century membayar uang mereka, namun uang itu tak kunjung dibayarkan juga.

Lihat saja kekesalan nasabah yang disampaikan dalam aksinya di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah. Sambil membentangkan spanduk dan membawa poster, para nasabah ini tidak berhenti berteriak.

Praperadilan 'Peran Boediono' di Century Diputus Hari Ini



Mereka terus meminta dibayarkannya uang tunai yang pernah mereka setorkan kepada bank yang telah mengalami kerugian triliunan rupiah.

Tidak tanggung-tanggung, nominal uang yang mesti dibayarkan kepada 27 nasabah oleh Bank Century Solo sebesar Rp35,4 miliar.

"Mengembalikan, tidak membayar. Harus mengembalikan apa mengganti, itu sama aja kata-katanya Pak. Bahasanya sama aja. Jangan dibolak balik, Antaboga dan sebagainya. Tidak ada antaboga. Saya ini bener-bener deposito. Dia bilang begini, masuk hukum. Sudah masuk hukum, sudah PK, sudah harus membayar, kenapa kok tidak dibayar? Rp70 miliar punya keluarga saya. Itu bunganya masuk ke rekening Bank Century," kata nasabah Bank Century, Sri Gayatri.

Bank Century masih berkelit. Amar putusan pengadilan adalah pengembalian bukan mengganti.  "Tidak disuruh mengembalikan, disuruh mengganti, beda," kata kuasa hukum Bank Mutiara, Medi Purba.

Usai berdemo di pengadilan, para nasabah mendatangi Bank Mutiara di Jalan Slamet Riyadi, Solo. Mereka meminta Bank Mutiara segera mengembalikan uang nasabah.

Salinan Putusan Diterima, KPK Siap Bongkar Kasus Century
Suasana sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Praperadilan 'Peran Boediono' di Kasus Century Ditolak

Hakim menilai bukti yang diajukan tidak relevan

img_title
VIVA.co.id
10 Maret 2016