Hadi Poernomo Enggan Ungkap Keterlibatan Pihak Lain

Ketua BPK Hadi Poernomo
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVA.co.id -
Dipanggil KPK, Wali Kota Semarang Terpilih Absen Gladi
Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo, menjalani pemeriksaan penyidik KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA) tahun 2003, hampir sekitar tujuh jam, Kamis, 23 April 2015.

Pemerintah Tak Boleh Tunduk Pada Pengemplang Pajak

Usai menjalani pemeriksaan, Hadi tidak banyak berkomentar mengenai perkara yang tengah menjeratnya tersebut. Dia hanya menyebut ada 10 pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya.
PPP: Pengampunan Pajak Tak Boleh untuk Koruptor


"Tadi ada 10 pertanyaan, tapi isi materinya silakan tanya ke penyidik saja," ujar Hadi.


Terkait adanya pihak-pihak lain yang terlibat dalam perkara itu, Hadi enggan menjelaskannya. "Tanya ke penyidik, jangan ke saya," kata dia.


Sementara, Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Johan Budi, mengatakan kasus Hadi Poernomo ini termasuk 36 kasus yang penyidikannya menjadi prioritas untuk diselesaikan sebelum masa jabatan Pimpinan KPK jilid III berakhir pada Desember 2015.


"(Perkara) Pak HP adalah bagian 36 perkara yang diselesaikan pimpinan," kata Johan.


Terkait belum adanya upaya penahanan terhadap Hadi, Johan menyebut bahwa hal tersebut merupakan kewenangan penyidik. "Seorang tersangka ditahan dengan dua alasan alasan subjektif dan objektif," ujar dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya