Sumber :
- VIVA.co.id/Moh Nadlir
VIVA.co.id
- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, beserta puluhan organisasi buruh migran dan perempuan Indonesia mendesak pemerintah untuk menghapus hukuman mati di Indonesia, guna menyelamatkan 287 TKI yang terancam hukuman mati di luar negeri.
Eni Rofiatul, koordinator aksi damai 1000 lilin untuk Mary Jane mengatakan, penghapusan hukuman mati bagi wajib dilakukan pemerintah Indonesia, mengingat banyak para buruh migran Indonesia yang bernasib sama di luar negeri.
Menurutnya, jika hal tersebut dilakukan pemerintah, sangat mungkin negara lain yang memberlakukan hukuman yang sama akan melunak dan memberi ampunan bagi para TKI yang terancam hukuman mati di luar negeri.
"Mary Jane itu potret pekerja domestik. Dia praktik korban perdagangan orang dan hanya lulusan SMP, karenanya ia rentan," ujarnya di depan Istana Merdeka, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Minggu 26 April 2015.
Lanjut, ia menerangkan, aksi damai bakar 1.000 lilin untuk Mary Jane malam ini merupakan upaya maksimal yang bisa dilakukan oleh masyarakat sipil. Untuk itu, ia berharap aksi ini akan mendapat respons positif.
Baca Juga :
Terpopuler: Deretan Negara dengan Janda Terbanyak di Dunia hingga Resep Gampang Gulai Tunjang
Baca Juga :
Terpopuler: Rio Reifan Ditangkap karena Kasus Narkoba hingga Zita Anjani Pamer Starbucks di Mekkah
Eksekusi Mati Tahap Tiga Dikritik 'Sangat Main-main'
Dalam eksekusi itu, negara lakukan sejumlah pelanggaran, kata KontraS.
VIVA.co.id
31 Juli 2016
Baca Juga :