Berani Menantang Kapolda, Puluhan Bandar Judi Ditangkap

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie
Sumber :
  • Antara/ Reno Esnir
VIVA.co.id
- Sebanyak 33 orang yang disinyalir bandar judi, ditangkap Polda Bali. Menurut Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Ronny F Sompie, puluhan bandar judi itu telah berani menantang dirinya, karena tak mengindahkan instruksinya, untuk menghentikan praktik perjudian di Pulau Dewata.


Polda Bali sendiri menggelar operasi pemberantasan judi yang diberi sandi 'Balak Agung' operasi yang akan digelar selama 21 hari. Senin, 27 April, adalah hari kelima operasi itu digelar.


"Ya, orang-orang ini telah menantang saya, karena merusak moral generasi di Bali dengan menggelar perjudian," kata Ronny.
Geopolitik Global Tak Menentu, Bos BNI Pede Ekonomi RI Sehat dan Stabil


Mobil Dinas Polri Tabrak Lari Pemotor di Depok, Polisi: Oknum Diperiksa Satlantas
Ia jelaskan, 33 orang ini diamankan atas 26 kasus perjudian. "Ini sungguh luar biasa. Baru 5 hari berjalan sudah 33 orang ditangkap dengan 26 kasus," ujar Ronny. Kapolda mengaku, operasi ini menargetkan menangkap 44 bandar judi.

Menag Yaqut: Haji 2024 Jadi yang Terbaik Sepanjang Kepemimpinan Presiden Jokowi

Berdasarkan jumlah itu, Ronny mengindikasikan jika praktik perjudian di Bali sungguh luar biasa marak. Pihaknya akan terus menyelidiki kasus perjudian ini hingga ke akarnya.



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya