Sumber :
- Antara/ Reno Esnir
VIVA.co.id
- Sebanyak 33 orang yang disinyalir bandar judi, ditangkap Polda Bali. Menurut Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Ronny F Sompie, puluhan bandar judi itu telah berani menantang dirinya, karena tak mengindahkan instruksinya, untuk menghentikan praktik perjudian di Pulau Dewata.
Polda Bali sendiri menggelar operasi pemberantasan judi yang diberi sandi 'Balak Agung' operasi yang akan digelar selama 21 hari. Senin, 27 April, adalah hari kelima operasi itu digelar.
Berdasarkan jumlah itu, Ronny mengindikasikan jika praktik perjudian di Bali sungguh luar biasa marak. Pihaknya akan terus menyelidiki kasus perjudian ini hingga ke akarnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya