Sumber :
- ANTARA FOTO/AACC2015
VIVA.co.id
- Presiden Joko Widodo mengaku telah berbicara dengan Jaksa Agung mengenai nasib terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso. Pembicaraan itu dilakukan, setelah Presiden Filipina Benigno Aquino III, menemui Jokowi untuk memberikan pengampunan bagi Mary Jane.
Namun, ketika ditanya hasil keputusan, setelah berkonsultasi dengan Jaksa Agung, Presiden enggan membeberkannya. "Tanya ke Bu Menlu (Retno Marsudi), karena yang di Malaysia, kan Bu Menlu. Tolong sampaikan ke Presiden Aquino seperti ini," kata Jokowi, usai menghadiri forum silaturahmi Pers Nasional di Jakarta, Senin 27 April 2015.
Kepala Negara menjelaskan, banyak korban narkoba yang kini direhabilitasi. "Mereka berguling-guling, meregang, berteriak-teriak," kata dia.
Jokowi meminta media massa lebih menyoroti korban narkoba itu tersiksa, bahkan meninggal dunia. "Jangan dibandingkan satu orang dengan 18 ribu orang itu," lanjutnya.
Presiden menolak memberikan penyataan tegas tentang kemungkinan pengampunan kepada Mary Jane. Dia hanya bilang: "Saya tidak akan mengulang, itu kedaulatan hukum. Saya tidak akan mengulangi.” (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Jokowi meminta media massa lebih menyoroti korban narkoba itu tersiksa, bahkan meninggal dunia. "Jangan dibandingkan satu orang dengan 18 ribu orang itu," lanjutnya.