Sumber :
- ANTARA FOTO/AACC2015
VIVA.co.id
- Presiden Joko Widodo mengaku telah berbicara dengan Jaksa Agung mengenai nasib terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso. Pembicaraan itu dilakukan, setelah Presiden Filipina Benigno Aquino III, menemui Jokowi untuk memberikan pengampunan bagi Mary Jane.
Namun, ketika ditanya hasil keputusan, setelah berkonsultasi dengan Jaksa Agung, Presiden enggan membeberkannya. "Tanya ke Bu Menlu (Retno Marsudi), karena yang di Malaysia, kan Bu Menlu. Tolong sampaikan ke Presiden Aquino seperti ini," kata Jokowi, usai menghadiri forum silaturahmi Pers Nasional di Jakarta, Senin 27 April 2015.
Aquino memang tengah menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Asean di Malaysia. Di acara itu pula, dia menemui dan melobi Jokowi. Namun, Jokowi memberikan sinyal bahwa eksekusi mati bagi terpidana narkoba harus tetap berjalan. Sebab, menurutnya, kini Indonesia tengah darurat narkoba. Inilah yang dia minta kepada media untuk menjelaskan berapa orang yang tewas karena narkoba.
"Setiap hari ada 50 generasi muda kita mati karena narkoba. Kalau dihitung setahun, ada 18 ribu, itu yang harus dijelaskan. Jangan yang dijelaskan yang dieksekusi, jelasin dong nama-nama 18 ribu itu siapa saja," katanya.
Kepala Negara menjelaskan, banyak korban narkoba yang kini direhabilitasi. "Mereka berguling-guling, meregang, berteriak-teriak," kata dia.
Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar
Kepolisian harusnya tenang dan tidak mempermasalahkan Haris Azhar.
VIVA.co.id
10 Agustus 2016
Baca Juga :