- ANTARA/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id - Para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengupayakan agar penyidik KPK, Novel Baswedan, yang ditangkap Bareskrim Polri, Jumat dinihari tadi, tidak ditahan.
Upaya tersebut yakni dengan memberikan surat jaminan yang ditandatangani langsung oleh lima pimpinan KPK.
Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji, mengaku sudah bertemu dengan Novel, beberapa saat setelah Novel tiba di Mabes Polri.
"Mengetahui kabar (penangkapan) itu, saya baru bisa ketemu Novel sekitar pukul 03.30 WIB. Saya mau pastikan bagaimana kondisinya di sana," ujar Indriyanto di Gedung KPK, Jumat 1 Mei 2015.
Setelah bertemu Novel, dia juga sempat menanyakan, apakah selama proses pemeriksaan, ada hal-hal yang janggal. Akan tetapi, Novel mengatakan semuanya masih berlangsung normal.
"Saat itu, proses pemeriksaan sedang berlangsung, dan dia sedang selesaikan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tapi belum ditandatangani, karena belum didampingi kuasa hukumnya," kata Indriyanto.
Setelah melihat secara langsung keadaan Novel, Indriyanto kemudian memastikan bahwa semua proses pemeriksaan berjalan baik dan tidak adanya tekanan fisik hingga psikis.
"Sampai Salat Subuh saya temani dia. Saya juga sudah sampaikan nomor telepon saya. Kalau ada perlakuan di luar kewajaran, saya datang ke sana. Ini sebagai tanggung jawab penuh sebagai pimpinan KPK, khususnya untuk penyidik," tuturnya.