Sumber :
- Dhoni Setiawan/ANTARA
VIVA.co.id -
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti membantah adanya motif balas dendam di balik pengusutan kasus Novel Baswedan kembali. Menurut Badrodin, langkah itu murni penegakan hukum dari penyidik kepolisian.
"Saya pikir tidak ada emosi, kepentingan-kepentingan lain di luar hukum atau balas dendam. Ini tidak boleh," kata Badrodin dalam wawancara dengan tvOne, Selasa 5 Mei 2015.
Badrodin mengaku sudah mengumpulkan para staf dan penyidik. Dia melakukan evaluasi atas penangkapan Novel.
"Kita cek langsung, tidak ada kaitannya dengan Wakapolri (Komjen Budi Gunawan)," ujarnya.
Badrodin mengklaim tindakan terhadap Novel merupakan inisiatif penyidik. Alasannya adalah, dipanggil dua kali tidak hadir.
Baca Juga :
Kejaksaan Agung Hentikan Kasus Novel Baswedan
Novel kala itu baru empat hari menjabat Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bengkulu. Anak buahnya dilaporkan menganiaya tersangka pencuri sarang burung walet pada suatu hari. Novel tak ada di lokasi tapi dia kemudian disalahkan karena dianggap bertanggung jawab atas tindakan anak buahnya.
Novel sudah menjalani pemeriksaan kode etik di Markas Polresta Bengkulu dan Markas Polda Bengkulu. Dia dikenai sanksi teguran. Setelah insiden itu, Novel masih dipercaya sebagai Kasat Reskrim di Polresta Bengkulu hingga Oktober 2005.
Saat perkara yang disangkakan kepada Novel mencuat pada tahun 2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memerintahkan penghentian penyidikan. Tapi perkara itu diungkap kembali pada tahun 2015.
Kasus itu muncul saat Novel tengah menelusuri perkara dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas Polri yang menjerat Inspektur Jenderal Joko Susilo. Penyidikan kasus Novel sempat dihentikan sementara. Namun kasus itu kini kembali dibuka setelah KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka.
Halaman Selanjutnya
Novel kala itu baru empat hari menjabat Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bengkulu. Anak buahnya dilaporkan menganiaya tersangka pencuri sarang burung walet pada suatu hari. Novel tak ada di lokasi tapi dia kemudian disalahkan karena dianggap bertanggung jawab atas tindakan anak buahnya.