Sumber :
VIVA.co.id -
Pemerintah Indonesia langsung turun tangan terkait masalah tiga jemaah umrah WNI yang diduga membawa peluru dan tertangkap di Brunei Darussalam. Muncul dugaan mereka terkait dengan organisasi radikal
Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
"Saya mendengar langsung baik dari kedua belah pihak. Teman-teman di kepolisian dan teman-teman di Brunei," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat 8 Mei 2015.
Baca Juga :
WNI Bawa Peledak ke Brunei Dipulangkan 8 Agustus
"Saya mendengar langsung baik dari kedua belah pihak. Teman-teman di kepolisian dan teman-teman di Brunei," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat 8 Mei 2015.
Menurut Kalla, mereka sedang melakukan penyelidikan apakah WNI tersebut benar-benar anggota ISIS. "Polisi Indonesia juga sudah di sini (Brunei)," ujar dia.
Warga Malang, Jawa Timur, Rustawi Tomo Kabul, ditahan oleh kepolisian Brunei Darussalam pada 2 Mei lalu. Dia ditangkap bersama dua WNI lainnya oleh otoritas bandara, ketika tengah melakukan transit di Brunei. Polisi menangkap mereka, karena membawa sejumlah peluru dan benda berbahaya di dalam kopernya.
Mereka tengah melakukan perjalanan umrah menuju ke Jeddah, Arab Saudi. Usai diperiksa, dua WNI yaitu Bibit dan Pantes Sastro Prajitno, dilepas oleh otoritas bandara.
Sementara, Rustawi tetap ditahan dan akan menjalani persidangan pertama pada 11 Mei mendatang. Jika terbukti bersalah, maka Rustawi akan dihukum bui antara 5-15 tahun penjara. Saat persidangan nanti, Rustawi akan didampingi pengacara yang disediakan KBRI.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurut Kalla, mereka sedang melakukan penyelidikan apakah WNI tersebut benar-benar anggota ISIS. "Polisi Indonesia juga sudah di sini (Brunei)," ujar dia.