Polisi Brunei Selidiki Rumah WNI yang Ditangkap Bawa Bom

Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Anas Yusuf
Sumber :
  • VIVA.co.id/Tudji Martudji
VIVA.co.id
WNI Pembawa Bahan Peledak di Brunei Kembali ke Tanah Air
- Kepolisian negara Brunei Darussalam dikabarkan akan mendatangi rumah Rustawi Tomo Kabul (63 tahun), warga Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Jumat petang, 8 Mei 2015. Polisi Brunei akan menyelidiki rumah Rustawi terkait temuan bom bondet dalam koper pria itu.

WNI Bawa Peledak ke Brunei Dipulangkan 8 Agustus

Rustawi ditangkap petugas imigrasi Bandara Brunei Darussalam karena kedapatan membawa bahan peledak di dalam kopernya, saat transit, ketika hendak menunaikan ibadah umrah pada Sabtu, 2 Mei 2015.
Malam Ini, WNI Pembawa Bahan Peledak Tiba di Malang


Menurut Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Malang, Ajun Komisaris Polisi Ni Nyoman Sri Efliandani, Rustawi kini dalam kendali Polisi Brunei dan akan dibawa pulang untuk penyelidikan. Polisi Brunei memerlukan keterangan beberapa pihak untuk mendalami asal-usul bom jenis bondet yang ditemukan di dalam koper Rustawi.


Berdasarkan keterangan Kepolisian Daerah Jawa Timur, bahan peledak yang dibawa Rustawi milik anaknya yang berinisial S alias Cipeng. Polisi setempat masih mencari keberadaan Cipeng.


Murti, tetangga Rustawi warga Kecamatan Jabung, menuturkan bahwa aparat Kepolisian dan TNI telah siaga di sekitar rumah Rustawi sejak Jumat pagi. Aparat melakukan sejumlah persiapan untuk mendampingi penyelidikan Polda Jatim dan kepolisian Brunei.


Murti mengaku polisi sempat menggali informasi tentang Cipeng, si anak Rustawi. Dia mengaku tak percaya Cipeng disebut sebagai pemilik bom dalam koper Rustawi. Menurutnya, Cipeng adalah sosok pemuda yang baik, sopan dan cerdas.


“Tidak mungkin itu, Cipeng itu tinggalnya di rumah orang tua angkatnya, sekitar tiga blok dari sini. Sepertinya dia juga tidak tahu kapan orang tuanya umrah, karena dia dan orang tuanya tidak akur," katanya.


Cipeng digambarkan berpostur tubuh tinggi, tegap, dan tampan. Cipeng disebutnya sempat menempuh dua pendidikan di dua perguruan tinggi berbeda dalam waktu bersamaan. "Cipeng ambil dua kuliah, jurusan Pertanian dan Bahasa Mandarin. Anak saya itu adik kelasnya dulu," katanya.


Sementara sosok Rustawi, kata Murti, adalah warga terkaya di desanya. Pemilik penggilingan padi dan sawah yang luas itu memiliki empat anak dengan paras rupawan dan otak yang encer. Murti mengaku sebagian besar warga desa setempat tahu tentang sosok Rustawi.


Rustawi ditangkap bersama dua warga negara Indonesia lain pada 2 Mei 2015 oleh otoritas bandara, ketika tengah melakukan transit di Brunei. Polisi menangkap mereka karena membawa sejumlah peluru dan benda berbahaya di dalam kopernya.


Mereka tengah melakukan perjalanan umrah menuju ke Jeddah, Arab Saudi. Usai diperiksa, dua warga, yaitu Bibit dan Pantes Sastro Prajitno, dilepas oleh otoritas bandara.


Sementara, Rustawi tetap ditahan dan akan menjalani persidangan pertama pada 11 Mei 2015. Jika terbukti bersalah, Rustawi akan dihukum bui antara 5-15 tahun penjara. Saat persidangan nanti, Rustawi akan didampingi pengacara yang disediakan Kedutaan Besar Republik Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya