Hari Ini, Polri Panggil 6 Saksi Kasus SKK Migas

SKK Migas Digeledah Penyidik Bareskrim
Sumber :
  • Pool
VIVA.co.id
Suntik Gas Elpiji, Pria di Sukabumi Digiring Polisi
- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Polri, menjadwalkan hari ini, Selasa 12 Mei 2015 untuk melakukan pemanggilan saksi terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kompolnas: Dipimpin Anang Iskandar, Bareskrim 'Sepi'

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigadir Jendral Polisi Victor Edi Simanjuntak menuturkan, rencana pemanggilan kepada saksi dijadwalkan pukul 09.00 WIB, guna menanyakan kasus penjualan kondensat (minyak mentah) dari SKK Migas ke PT Trans Pasific Petrochemical Indonesia (TPPI) Jakarta.
Bareskrim Periksa Sekretaris Bos TPPI Awal Pekan Depan


"Enam yang diperiksa. Saksi dari SKK Migas ada, dari TPPI ada," ujarnya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 12 Mei 2015.


Tentunya, dalam pemeriksaan saksi-saksi itu cukup penting, karena untuk menggali informasi yang menyangkut kasus tindak pencucian uang tersebut.


"Semua saksi penting, saksi ini kan nanti merupakan rangkaian keterangan yang akan mengkerucut," katanya.


Victor menambahkan, untuk pemeriksaan para tersangka kasus SKK Migas ini belum dijadwalkan. Karena masih difokuskan pemeriksaan kepada saksi-saksi terlebih dahulu.


Sebelumnya, Polri sudah menetapkan tiga orang tersangka yang berinisial DH, HW, dan RP sebagai tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp2 trilun. Dan bersamaan dengan itu, polisi juga akan melakukan pemblokiran kepada rekening para tersangka itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya