Sumber :
- Vivanews/Tudji
VIVA.co.id -
Polisi sering kali melakukan razia atau operasi penggerebakan tempat-tempat prostitusi di Tanah Air. Tak jarang mereka juga menetapkan seseorang menjadi tersangka karena dinilai melanggar pasal kesusilaan.
Namun, industri prostitusi tak pernah mati. Bahkan para artis dan model tenar pun dengan suka ria memasuki dunia tersebut.
Apakah para artis dan model itu tidak takut pada hukum? Artis yang kini menjadi anggota DPR, Krisna Mukti, dalam perbincangan dengan tvOne, Rabu, 13 Mei 2015, berbagi cerita dan pengalamannya saat menggeluti dunia hiburan.
"Ada contoh kasus hukum yang terjadi. Melakukan hubungan badan dengan bayaran, ada yang dihukum, tapi mereka belum pernah mendengar dan melihat karena yang dihukum adalah PSK-PSK kelas bawah, yang kelas atas tidak," kata Krisna.
Karena hukum yang tidak 'menjangkau' itu, akhirnya mereka itu terus melakukan aktivitas prostitusi kelas atas dengan aman.
"Mereka (untuk berhenti) ya nanti saja. Duitnya sudah cukup, baru saya tobat," ujar anggota Komisi X itu menirukan salah satu pengakuan si artis.
Dalam menjalankan pekerjaan tersebut, Krisna tak membantah PSK artis itu memiliki beking. Namun, ia mengaku tidak tahu lebih detail mengenai siapa yang melindungi tersebut.
Baca Juga :
ICJR: Pekerja Seks Tak Bisa Dihukum
"Ada yang melakukan itu sendiri tanpa agen," tutur dia.
Polisi tengah mengusut kasus prostitusi online yang melibatkan artis dan model. Mereka sudah menetapkan seorang mucikari berinisial RA, sebagai tersangka. RA memiliki koleksi 200 artis dan model yang siap melayani para pria hidung belang kelas atas.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Ada yang melakukan itu sendiri tanpa agen," tutur dia.