Anggota Pansel Dipilih Layaknya Pimpinan KPK

Gedung KPK.
Sumber :
  • ANTARA/Fanny Octavianus
VIVA.co.id
Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto
- Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi turut memberi perhatian terhadap rencana pembentukan panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Pengacara Publik dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang juga anggota koalisi, Julius Ibrani, berharap proses pembentukan pansel harus terbuka serta objektif.
KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim


"Mengingat pansel ini yang nantinya akan melakukan seleksi terhadap calon pimpinan KPK, yang kemudian akan memimpin KPK. Proses pemilihan pansel jadi proses yang penting," kata Julius di Gedung KPK, Jakarta, Senin 18 Mei 2015 malam.


Atas alasan tersebut, Julius mengatakan harus ada kriteria yang diperhatikan, tidak hanya bagi calon pimpinan KPK, namun juga bagi calon anggota pansel. Dia menyebut calon anggota pansel harus jujur, tidak berafiliasi politik, dan yang paling penting adalah rekam jejaknya.


"Dia sebagai apa dan apa yang pernah dia lakukan terkait dengan agenda-agenda antikorupsi. Atau justru sebaliknya dia terlibat untuk mendorong atau membela misalnya tindakan korupsi itu sendiri dalam berbagai kesempatan," ujar Julius.


Lebih lanjut, dia berharap agar KPK juga turut memberi perhatian terhadap para calon pansel pimpinan. "Ini penting untuk kita sampaikan sehingga untuk menjadi satu konsentrasi bagi KPK mengawal siapa nama-nama pansel yang nanti akan memilih dan terpilih calon pemimpin KPK," tambah Julius.


Terkait calon pansel, beredar sejumlah nama yang dikabarkan akan masuk sebagai anggotanya. Di antaranya adalah Jimly Asshiddiqie (mantan Ketua MK), Saldi Isra (Pakar Hukum Tata Negara), Zainal Arifin Mochtar (Direktur Pukat UGM), Refly Harun (praktisi hukum), Tumpak Panggabean (mantan Pimpinan KPK), Erry Riyana (Mantan Pimpinan KPK), Oegroseno (mantan Wakapolri), Romli Atmasasmita (akademisi), Margarito Kamis (akademisi), Chairul Huda (akademisi), Imam Prasodjo (akademisi), dan Abdullah Hehamahua (mantan penasihat KPK).


Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesian Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, menambahkan, setidaknya ada 3 nama yang perlu disoroti jika memang nama-nama itu benar menjadi anggota pansel. Namun, dia enggan mengungkap siapa saja ketiga orang tersebut.


"Kalau menurut kami paling tidak ada 3 nama, kami tidak sebutkan di sini karena kami akan proses secara formal dan langsung akan kami sampaikan kepada Presiden Jokowi beserta jajaran terkait dalam penetapan nama-nama pansel tersebut," ujar Emerson.


Menurut dia, Presiden Joko Widodo harus memberikan perhatian terhadap figur-figur pansel Pimpinan KPK. Karena, lanjut Emerson, seorang anggota pansel harus memiliki reputasi yang baik.


"Paling tidak, ini harus jadi perhatian Presiden, artinya begini, ketika memilih seorang figur calon pansel, nantinya paling tidak rekam jejak itu menjadi penting untuk dicermati. Apakah misalnya dia pernah menjadi tersangka, apakah dia juga pernah menjadi saksi ahli. Itu yang harus diperhatikan. Karena jelas syarat kriteria yang kita dorong adalah memiliki reputasi yang baik," jelas dia. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya