KPK: Pendapatan Negara dari Sektor Kelautan Masih Minim

Usai di Lantik, Plt Pimpinan Kpk Gelar Jumpa Pers di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta terkait minimnya pendapatan negara dari sektor kelautan selama lima tahun terakhir.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK, Johan Budi, mengatakan, sesuai kajian, kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kelautan hanya sebesar rata-rata 0,3 persen per tahun. Bahkan, kontribusi PNBP dari sektor perikanan dalam kurun lima tahun terakhir hanya 0,02 persen terhadap total penerimaan pajak nasional.

KPK menyelenggarakan monitoring dan evaluasi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam yang terfokus di Jawa. Monitoring dan evaluasi itu melibatkan empat kepala daerah, di antaranya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur serta kementerian terkait.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Menurut Johan, nilai produksi perikanan laut pada 2013, 2012, dan 2011 berturut-turut adalah sebanyak Rp77 triliun, Rp72 triliun, dan Rp64,5 triliun. Namun, faktanya, PNBP sumber daya perikanan tidak sebesar nilai produksi ikan laut tersebut.

Pada 2013, 2012, dan 2011, PNBP sumber daya perikanan berturut-turut hanya sebesar 0,3 persen atau hanya Rp229 miliar, 0,3 persen (Rp215 miliar), dan 0,29 persen (Rp183 miliar).

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Berdasarkan data umum perpajakan pemilik kapal per Januari 2015, jumlah pemilik kapal yang telah memperoleh izin mencapai 1.836. Tetapi dari jumlah itu hanya 1.204 yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sisanya, 632 pemilik kapal, belum teridentifikasi NPWP-nya.

Johan menjelaskan, hampir semua data pada dokumen kapal perikanan tak sesuai data hasil verifikasi, Seperti ukuran panjang, lebar dan dalam kapal, jenis, nomor, dan kekuatan mesin.

“Beberapa kapal ada yang berbeda tanda selarnya, atau melakukan pergantian kapal untuk nama yang sama,” katanya di Semarang, Senin malam, 18 Mei 2015.

Kegiatan monitoring dan evaluasi itu, kata Johan, sebagai upaya KPK dalam menjalankan fungsi mekanisme pemicu untuk mengatasi sejumlah persoalan pada pengelolaan sumber daya alam sektor kelautan.

Dalam kegiatan itu dipaparkan empat fokus rencana aksi. Di antaranya, penyusunan tata ruang wilayah laut, penataan perizinan, pelaksanaan kewajiban para pihak, dan pemberian dan perlindungan hak-hak masyarakat.

Nota kesepakatan bersama atas rencana aksi bersama penyelamatan sumber daya alam Indonesia sektor kelautan telah diteken Kementerian Kelautan dan Perikanan serta 19 kementerian, tujuh lembaga negara terkait, dan 34 gubernur pada 19 Maret 2015.

"Melalui komitmen bersama, diharapkan permasalahan dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia, terutama pada sektor kelautan akan diatasi bersama."

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya