49 UPS di Sekolah-sekolah Jakarta Disita Polisi

Pengadaan UPS di Sekolah
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVA.co.id
- Direktur Tindak Pidana Korupsi, Brigadir Jendral Polisi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Ahmad Wiyagus, mengatakan penyidik telah melakukan penyitaan 49 alat Uninterruptible Power Supply (UPS) di lingkungan sekolahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


"Kegiatan tersebut dilakukan sejak kemarin di 25 SMA di Jakarta Pusat dan 25 di Jakarta Barat," tuturĀ  Wiyagus saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Selasa 19 Mei 2015.


Sementara itu, Kasubdit V Tipikor Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Kombes (Pol) Muhammad Ikram, menuturkan penyitaan 49 alat cadangan listrik hanya sebatas disegel di sekolah saja.
Merasa Dibohongi soal UPS, Ahok Pecat Lasro Marbun


Haji Lulung 'Intip' Ahok Bersaksi di Sidang Korupsi UPS
"
Dititipin
Prabowo Soenirman Minta Ahok Bongkar Habis Korupsi UPS
di sekolah, tetap sekolah boleh memakainya," papar Ikram.

Sebelumnya, penyidik kepolisian telah melakukan pemeriksaan kepada Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Haji Lulung sebagai saksi terkait kasus pengadaan alat cadangan listrik di DKI Jakarta.


Atas kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka yang bernama Alex Usman yang saat ini sudah ditahan dan tersangka lain Zaenal Soelaiman. Keduanya dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Nomer 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya