Sumber :
- Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Sosial RI
VIVA.co.id
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi institusi yang dinilai paling tidak memuaskan kinerjanya selama beberapa tahun terakhir ini, disusul Partai Politik dan Kepolisian.
Penilaian ketidakpuasan itu didasari hasil survei yang dilakukan Poltracking Indonesia terhadap tingkat kinerja institusi demokrasi di Indonesia. Dari hasil survei itu didapatkan angka ketidakpuasan, kinerja institusi demokrasi antara lain, yakni DPR (66,5 persen), Parpol (63,5 persen) dan Polri (55,9 persen).
Menurut Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda AR, ketidakpuasaan publik terhadap kinerja partai politik disebabkan oleh masih cukup maraknya oknum politisi dari parpol yang melakukan praktik korupsi, dan rendahnya sumbangsih atau kinerja wakil-wakil parpol tersebut di DPR maupun di kabinet era reformasi.
Tak hanya itu, beberapa parpol justru cenderung sibuk mengurusi konflik internal ketimbang mengurusi kepentingan masyarakat.
"Selama ini, publik menilai bahwa partai lebih memperjuangkan kepentingan diri sendiri daripada memperjuangkan kepentingan rakyat. Karenanya parpol harus memperhatikan rakyat dengan program-programnya yang mensejahterakan rakyat dan bersih dari korupsi," kata Hanta Yuda di Candi Singosari Ballroom, Grand Sahid Hotel, Jakarta Pusat, Selasa 19 Mei 2015.
Baca Juga :
DPR Terima Penghargaan WTP dari Kemenkeu
Sedangkan peringkat tertinggi kepuasaan kinerja institusi demokrasi berada pada lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (69,4 persen), disusul Tentara Nasional Indonesia (TNI) (67,9 persen), Komisi Pemilihan Umum (KPU) (44,8 persen).
Survei nasional tersebut dilakukan Poltracking Indonesia mulai dari tanggal 23-31 Maret 2015 dengan wawancara tatap muka. Menggunakan metode
multistage random
sampling dengan jumlah 1.200 responden dan margin error +/- 2.9 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen. (one)
Halaman Selanjutnya
Sedangkan peringkat tertinggi kepuasaan kinerja institusi demokrasi berada pada lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (69,4 persen), disusul Tentara Nasional Indonesia (TNI) (67,9 persen), Komisi Pemilihan Umum (KPU) (44,8 persen).