- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda membuka kantor perwakilan di daerah yang seharusnya terlaksana tahun 2015. Rencana itu tertunda akibat sejumlah masalah. Di antaranya, polemik hukum dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) selama beberapa bulan terakhir.
Menurut Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi, sebenarnya pembukaan kantor perwakilan itu dijadwalkan diresmikan pada November 2015. Tapi rencana itu buyar gara-gara hiruk-pikuk situasi hukum dan politik nasional belakangan.
"Tapi Januari-Februari ada hiruk-pikuk, jadi enggak terpikir lagi masalah itu," kata Johan kepada wartawan dalam acara Jurnalis Investigasi di Semarang, Jawa Tengah, Selasa malam, 19 Mei 2015.
Johan menjelaskan, rencana pembentukan kantor perwakilan KPK di daerah sudah dimatangkan saat kepemimpinan Abraham Samad.
Awalnya, kantor perwakilan akan didirikan di tiga zona, yakni zona barat di Sumatera, zona tengah di Kalimantan, dan zona timur di Sulawesi. Menyusul kemudian di kawasan tengah dan timur Indonesia, sehingga total ada lima kantor perwakilan di daerah.
Dalam wacana pembentukan kantor cabang di Sumatera, kata Johan, karena daerah itu merupakan pulau terdekat dari Jawa sehingga lebih mudah mengatur kerja. Selain itu, efektivitas waktu pun menjadi salah satu pertimbangan.
"Secara rinci sudah dibahas. Tapi wacananya sudah lama, buat kantor perwakilan yang kami sampaikan ke Komisi III DPR 2010 waktu itu, tapi enggak disetujui," ujar Johan. (ase)