Kejagung Tahan PNS Kemenhub Terkait Pencucian Uang

Ilustrasi/Tahanan kabur
Sumber :
  • iStock
VIVA.co.id
- Jaksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung resmi menahan pegawai negeri sipil (PNS) Balai Teknis Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Joko Priono atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) pada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.


"Penyidik melakukan penahanan kepada yang bersangkutan di rumah tahanan negara Salemba cabang Kejaksaan Agung RI selama 20 hari, terhitung dari tanggal 20 Mei sampai 08 Juni 2015," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Rabu 20 Mei 2015.


Sebelum ditahan, Joko sempat menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Pidsus Kejaksaan Agung sejak pukul 11.00 WIB.
Minum Kopi Bisa Tingkatkan Tekanan Darah Tinggi, Mitos atau Fakta?


Kemenkes: Tetap Terapkan Protokol Kesehatan Waspadai COVID-19 Varian KP.1 dan KP.2
Selama pemeriksaan, Joko diminta menjelaskan tentang mekanisme proses pengurusan izin operasional
Helideck
Mardiono Ucapkan Terima Kasih ke Rakyat Pemilih: Saya akan Terus Berjuang Melalui Jalur Lainnya
dan perpanjangan izinnya, penyewaan alat Heavy Weight Deflectomete
r (HWD), serta ada tidaknya dugaan permintaan uang dalam prose persetujuannya.


Dari hasil pemeriksaan, penyidik menduga Joko meminta sejumlah uang kepada pihak ketiga dalam pengurusan izin Prosedur Pembangunan dan Pengoperasian Tempat Pendaratan dan Lepas Landas Helikopter (
Helideck
) termasuk izin perpanjangannya yang melebihi standar biaya umum.


Joko juga diduga penyidik, meminta sejumlah uang atas permohonan penyewaan alat pengujian beban pada landasan pacu bandara (
Heavy Weight Deflectometer
) milik Kementerian Perhubungan RI yang melebihi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Standar Biaya Umum.


Selain itu, Joko diduga memanfaatkan permohonan penyewaan tersebut untuk mengambil sebagian pekerjaan milik beberapa pemohon yang berhubungan dalam kegiatan Pengujian Daya Dukung dan Kondisi Landas Pacu Bandar Udara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya