Sumber :
- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Artis Sri Wahyuningsih atau yang lebih dikenal dengan nama Cici Tegal menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan antisipasi Kejadian Luar Biasa tahun anggaran 2007 hampir selama dua jam, Jumat 22 Mei 2015.
Usai menjalani pemeriksaan pada sekitar 12.00 WIB, Cici menyebut dia pernah diminta terkait perkara ini sebelumnya. Namun untuk pemeriksaan kali ini, dia diminta keterangannya untuk mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
"Kasusnya dari Departemen Kesehatan, cuma tersangkanya sekarang Bu Siti," kata Cici.
Terkait perkaranya, Cici mengaku pernah menerima uang Rp500 juta dari Siti Fadilah. Namun dia menyebutkan uang tersebut merupakan uang sponsor untuk konser musik religi. Cici menyebut pemberian dari Siti terjadi setelah ia menyebar proposal untuk acara tersebut.
"Itu kan sponsor konser musik religi, saya menyebar proposal ke mana-mana. Ke departemen, pejabat, pribadi, perusahaan, dan dapatlah aku dari Ibu (Siti). Jadi itu uang sponsor," ujar Cici.
Menurut Cici, uang tersebut merupakan pemberian pribadi dari Siti. "Kayaknya pribadi ya. Soalnya tidak ada surat atau tanda tangan," ujar dia.
Terkait perkara ini, kepolisian sebelumnya telah menetapkan Siti Fadilah sebagai tersangka. Namun hingga saat ini, berkas pemeriksaan Siti Fadilah belum rampung.
Polri sudah tiga kali menyerahkan berkas perkara itu ke Kejaksaan Agung, namun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dikembalikan lagi karena dianggap belum lengkap bukti.
Berdasarkan koordinasi, KPK kemudian mengambil alih kasus tersebut dari kepolisian. KPK kemudian kembali menetapkan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari sebagai tersangka.
Kasus Alkes, Pejabat Udayana Divonis 4 Tahun Penjara
Made terbukti korupsi pengadaan Alkes Universitas Udayana
VIVA.co.id
20 Januari 2016
Baca Juga :