Petani Jadi Kurir Narkoba, Mengaku Tergiur Upah Besar

Petani Banting Setir Jadi Kurir Narkoba karena Tergiur Bayaran
Sumber :
VIVA.co.id
- Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menangkap dua orang kurir sabu-sabu pada Jumat, 29 Mei 2015. Mereka mengantarkan narkoba seberat 1,18 kilogram itu dari Medan, Sumatera Utara, menuju Palembang, Sumsel.


Kedua tersangka bernama Daud alias Jalil (50 tahun) dan Maheri Supardi alias kuyung (36 tahun). Masing-masing adalah warga Bireun, Aceh, dan Musi Banyuasin, Sumsel. Mereka ditangkap saat menumpang bus antarkota dan travel gelap di Jalan Soekarno-Hatta, kawasan Musi II, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.


Tersangka Daud mengaku kepada Polisi bahwa dia sesungguhnya berprofesi sebagai petani di Bireun. Lalu suatu ketika ada yang menawarinya mengantarkan sabu-sabu Medan ke Palembang dengan bayaran Rp30 juta ketika sampai di tempat tujuan.


Dia mengaku tergiur dengan bayaran atau upah besar itu karena penghasilan sebagai petani tak mencukupi. Lagi pula, untuk mendapatkan uang sebanyak itu, dia harus bekerja sangat keras. Sedangkan mengantarkan sabu-sabu memang berisiko tinggi, tetapi cukup mudah dan terima upah besar.


"Saya hanya petani, sementara kebutuhan keluarga kurang. Jadi terpaksa menjadi kurir," ujar Daud kepada Polisi.


Daud mengaku sesungguhnya tak mengenal si pemesan sabu-sabu itu yang disebutnya berinisial AY (sekarang masih diburu. Awalnya AY menelepon untuk minta diantarkan sabu-sabu dan menemui serta menyerahkannya kepada Supardi di Palembang.


Aksi Daud lancar dan tak menemui kendala apa pun selama perjalanan dari Medan ke Palembang. Dia pun bertemu Supardi di tempat serah-terima paket sabu yang telah disepakati sebelumnya, yakni di Jalan Soekarno-Hatta, kawasan Musi II, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.


Mantan Panglima TNI: Gawat Kalau Klaim Haris Azhar Benar
"Ketika transaksi (serah-terima paket sabu-sabu), langsung kita amankan (ditangkap)," kata Kepala Subdirektorat III Direktorat Narkoba Polda Sumsel, Komisaris Polisi Tri Hadiyanto, kepada wartawan.

Terpidana Mati Kontrol Bisnis Narkotik dari Rutan Medaeng

Polisi, kata Tri, sudah mengetahui identitas bandar sabu-sabu itu yang disebut berinisial C dan bermukim di Medan. Polisi Sumsel kini berkoordinasi dengan Polisi Medan untuk memburu dan menangkap C. (ren)
Kurir Berkicau, Tono Diamankan dengan Sabu 20 Kilogram

Penjahat narkoba

Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR

'Penjara kita itu mayoritas diisi terpidana narkoba.'

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016